Satpol PP Pergoki PNS Ngamar di Hotel Bersama Selingkuhan
"Malam ini (kemarin, Red.) kita pulangkan mereka, tapi besok (hari ini, Red.) akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri," imbuhnya.
Dari pengakuan pasangan mesum lainnya inisial AS, telah menginap di salah satu penginapan sejak pukul 21.00 wita.
"Saya masuk di penginapan itu jam 9 malam. Per malamnya kena Rp 100 ribu. Tidak tahu kalau ada razia," aku AS yang diciduk bersama pasangannya inisial SU.
Sementara itu, wanita berinisial LA (17) dan TI (24) terjaring karena tak dapat melihatkan identitas diri saat razia. Keduanya mengaku sudah 2 bulan menginap di salah satu losmen.
"Kalau saya ingin cari kos-kosan dan pekerjaan di Tarakan. Saya baru datang dari Jakarta, sebelumnya sudah pernah di sini (Tarakan)," ujar LA.
Hal senada pun diungkapkan TI, bahwa pernah tinggal di Tarakan dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam.
"Saya pernah kerja di karaoke, tapi keluar karena pulang ke Jakarta. Saat ini saya mau cari rumah kontrakan dan pekerjaan yang baru," ucap TI.
Razia malam Valentine jajaran Polres Tarakan mengerahkan 15 personil untuk memback-up Satpol PP. "Hal ini kita lakukan untuk mencegah perayaan Valentine secara berlebihan, agar tidak adanya tindak asusila," kata Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kabagops Kompol Hendri KD Sidabutar, saat dikonfirmasi terpisah.
TARAKAN - Upaya minimalisir tindak asusila pada malam Valentine, Pemerintah Kota Tarakan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang