Satpol PP Pungut Upeti dari PKL

Satpol PP Pungut Upeti dari PKL
Seorang PKL yang berjalan sambil menggenggam uang lantas mendatangi mobil Satpol PP yang sedang berpatroli lantas memberikan uang tersebut ke oknum pamong praja itu. FOTO: Rully Novianto/RADAR MALANG

Kepala Inspektorat Kota Malang Sugiharto menegaskan bahwa satpol PP tidak boleh memungut dana retribusi dari PKL. Sebab, tugas satpol PP bukanlah memungut retribusi, tetapi menegakkan perda. ''Intinya, satpol PP tidak boleh memungut dana dari PKL,'' tuturnya.

Sugiharto berjanji berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mulyono. Dia akan mengklarifikasi dugaan pungutan yang dilakukan personel satpol PP. Mantan asisten I Setda Kota Malang itu berjanji tegas dalam menjalankan aturan. ''Kalau melanggar, ya mereka harus diberi sanksi,'' tegasnya. (dan/JPNN/c17/dwi)

 


MALANG - Bukan hanya pejabat Pemkot Malang yang bertindak tak terpuji, khususnya korupsi. Pegawai rendahan juga melakukan hal yang sama saat menertibkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News