Satpol PP Pungut Upeti dari PKL
Rabu, 16 Oktober 2013 – 08:50 WIB
Kepala Inspektorat Kota Malang Sugiharto menegaskan bahwa satpol PP tidak boleh memungut dana retribusi dari PKL. Sebab, tugas satpol PP bukanlah memungut retribusi, tetapi menegakkan perda. ''Intinya, satpol PP tidak boleh memungut dana dari PKL,'' tuturnya.
Baca Juga:
Sugiharto berjanji berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mulyono. Dia akan mengklarifikasi dugaan pungutan yang dilakukan personel satpol PP. Mantan asisten I Setda Kota Malang itu berjanji tegas dalam menjalankan aturan. ''Kalau melanggar, ya mereka harus diberi sanksi,'' tegasnya. (dan/JPNN/c17/dwi)
MALANG - Bukan hanya pejabat Pemkot Malang yang bertindak tak terpuji, khususnya korupsi. Pegawai rendahan juga melakukan hal yang sama saat menertibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri