Satpol PP Pungut Upeti dari PKL
Rabu, 16 Oktober 2013 – 08:50 WIB

Seorang PKL yang berjalan sambil menggenggam uang lantas mendatangi mobil Satpol PP yang sedang berpatroli lantas memberikan uang tersebut ke oknum pamong praja itu. FOTO: Rully Novianto/RADAR MALANG
Kepala Inspektorat Kota Malang Sugiharto menegaskan bahwa satpol PP tidak boleh memungut dana retribusi dari PKL. Sebab, tugas satpol PP bukanlah memungut retribusi, tetapi menegakkan perda. ''Intinya, satpol PP tidak boleh memungut dana dari PKL,'' tuturnya.
Baca Juga:
Sugiharto berjanji berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mulyono. Dia akan mengklarifikasi dugaan pungutan yang dilakukan personel satpol PP. Mantan asisten I Setda Kota Malang itu berjanji tegas dalam menjalankan aturan. ''Kalau melanggar, ya mereka harus diberi sanksi,'' tegasnya. (dan/JPNN/c17/dwi)
MALANG - Bukan hanya pejabat Pemkot Malang yang bertindak tak terpuji, khususnya korupsi. Pegawai rendahan juga melakukan hal yang sama saat menertibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti