Satpol PP Razia Hiburan Malam di Tengah Sawah
Senin, 09 Juni 2014 – 02:53 WIB

Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur tengah didata Satpol PP Kota Bekasi usai dirazia di warung remang-remang Bojong Menteng Kota Bekasi. Foto: Ariesant/Radar Bekasi/JPNN.com
Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG).
Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.
"Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (ms)
MUSTIKAJAYA - Menjelang Bulan Ramadan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur