Satpol PP Segel 9 Warung Mesum

Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres Sijunjung dan Sat Pol PP Sijunjung menyegel 9 bangunan di Kecamatan Tanjung Gadang karena diduga dijadikan tempat maksiat.

9 tempat yang disebut-sebut sebagai warung remang-remang itu disegel setelah pihak terkait mendapat laporan dari tokoh masyarakat dari lima kenagarian di Kecamatan Tanjung Gadang.

Operasi dilakukan sekitar 30 personil gabungan Polres dan Sat Pol PP Sijunjung itu dipimpin Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi dan Kasat Pol PP Jhon Iswar. Sembilan lokasi tersebut, berada di kenagarian Teratak Baru Utara kecamatan Tanjung Gadang. Dalam operasi penyegelan tersebut, pemilik warung remang-remang menerima penyegelan tanpa perlawanan.

Indra, 41, salah seorang pemilik warung meminta petugas tidak bertindak separuh hati dan tidak ada tebang pilih dalam memberantas maksiat. "Setiap warung yang menyediakan perempuan, harus dihentikan seluruhnya, termasuk rumah makan yang menyediakan pelayanan plus," ujarnya.

SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News