Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Senin, 29 April 2013 – 09:43 WIB
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres Sijunjung dan Sat Pol PP Sijunjung menyegel 9 bangunan di Kecamatan Tanjung Gadang karena diduga dijadikan tempat maksiat. Indra, 41, salah seorang pemilik warung meminta petugas tidak bertindak separuh hati dan tidak ada tebang pilih dalam memberantas maksiat. "Setiap warung yang menyediakan perempuan, harus dihentikan seluruhnya, termasuk rumah makan yang menyediakan pelayanan plus," ujarnya.
9 tempat yang disebut-sebut sebagai warung remang-remang itu disegel setelah pihak terkait mendapat laporan dari tokoh masyarakat dari lima kenagarian di Kecamatan Tanjung Gadang.
Baca Juga:
Operasi dilakukan sekitar 30 personil gabungan Polres dan Sat Pol PP Sijunjung itu dipimpin Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi dan Kasat Pol PP Jhon Iswar. Sembilan lokasi tersebut, berada di kenagarian Teratak Baru Utara kecamatan Tanjung Gadang. Dalam operasi penyegelan tersebut, pemilik warung remang-remang menerima penyegelan tanpa perlawanan.
Baca Juga:
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka