Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Senin, 29 April 2013 – 09:43 WIB
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres Sijunjung dan Sat Pol PP Sijunjung menyegel 9 bangunan di Kecamatan Tanjung Gadang karena diduga dijadikan tempat maksiat. Indra, 41, salah seorang pemilik warung meminta petugas tidak bertindak separuh hati dan tidak ada tebang pilih dalam memberantas maksiat. "Setiap warung yang menyediakan perempuan, harus dihentikan seluruhnya, termasuk rumah makan yang menyediakan pelayanan plus," ujarnya.
9 tempat yang disebut-sebut sebagai warung remang-remang itu disegel setelah pihak terkait mendapat laporan dari tokoh masyarakat dari lima kenagarian di Kecamatan Tanjung Gadang.
Baca Juga:
Operasi dilakukan sekitar 30 personil gabungan Polres dan Sat Pol PP Sijunjung itu dipimpin Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi dan Kasat Pol PP Jhon Iswar. Sembilan lokasi tersebut, berada di kenagarian Teratak Baru Utara kecamatan Tanjung Gadang. Dalam operasi penyegelan tersebut, pemilik warung remang-remang menerima penyegelan tanpa perlawanan.
Baca Juga:
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank