Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Senin, 29 April 2013 – 09:43 WIB

Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Dia menyebutkan, banyak warung dan rumah makan lainnya yang menyediakan fasilitas esek-esek dan melakukan aktivitas illegal, seperti miliknya.
Menanggapi pernyataan pemilik warung tersebut, razia malam itu pun berlanjut. Kapolres AKBP Sugeng Riyadi dan Kasat Pol PP Jhon Iswar sepakat untuk menyegel habis setiap warung yang terbukti melakukan aktivitas yang melanggar norma agama dan adat.
Menurut Kapolres, operasi gabungan yang disertai penyegelan warung remang di sepanjang jalan Lintas Sumatera itu dilakukan sebagai respon dari kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas warung yang bisa merusak moral generasi muda.
Kepala Sat Pol PP Sijunjung Jhon Iswar mengatakan, keberadaan warung remang-remang tersebut sudah melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perizinan.
Kata dia, pihaknya akan membuka segel kembali setelah pemilik menandatangi surat pernyataan tidak membuka praktik maksiat lagi dan harus direkomendasi langsung oleh wali nagari serta KAN.
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya