Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Senin, 29 April 2013 – 09:43 WIB
"Setelah mereka (pemilik warung, red) menandatangani surat pernyataan di Kantor Sat Pol PP dan mendapat rekomendasi dari wali nagari setempat dan KAN, kita akan membiarkan mereka membuka usahanya kembali. Namun, jika mereka kembali melanggar, resiko akan ditanggung sendiri oleh pemilik," jelas Jhon Iswar.
Kapolres dan Kasat Pol PP menyatakan, petugas ganungan akan kembali menyegel warung remang-remang yang beroperasi di nagari lainnya. Misalnya di Kenagarian Timbulun dan Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang.
"Kita akan kembali gelar operasi, karena masih ada warung remang yang telah dilaporkan masyarakat. Kita menunggu surat keterangan yang lengkap dari kenagarian masing-masing," ujar Kapolres. (mg19)
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya