Satpol PP Segel 9 Warung Mesum

Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
"Setelah mereka (pemilik warung, red) menandatangani surat pernyataan di Kantor Sat Pol PP dan mendapat rekomendasi dari wali nagari setempat dan KAN, kita akan membiarkan mereka membuka usahanya kembali. Namun, jika mereka kembali melanggar, resiko akan ditanggung sendiri oleh pemilik," jelas Jhon Iswar.

Kapolres dan Kasat Pol PP menyatakan, petugas ganungan akan kembali menyegel warung remang-remang yang beroperasi di nagari lainnya. Misalnya di Kenagarian Timbulun dan Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang.

"Kita akan kembali gelar operasi, karena masih ada warung remang yang telah dilaporkan masyarakat. Kita menunggu surat keterangan yang lengkap dari kenagarian masing-masing," ujar Kapolres. (mg19)

SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News