Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Senin, 29 April 2013 – 09:43 WIB

Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
"Setelah mereka (pemilik warung, red) menandatangani surat pernyataan di Kantor Sat Pol PP dan mendapat rekomendasi dari wali nagari setempat dan KAN, kita akan membiarkan mereka membuka usahanya kembali. Namun, jika mereka kembali melanggar, resiko akan ditanggung sendiri oleh pemilik," jelas Jhon Iswar.
Kapolres dan Kasat Pol PP menyatakan, petugas ganungan akan kembali menyegel warung remang-remang yang beroperasi di nagari lainnya. Misalnya di Kenagarian Timbulun dan Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang.
"Kita akan kembali gelar operasi, karena masih ada warung remang yang telah dilaporkan masyarakat. Kita menunggu surat keterangan yang lengkap dari kenagarian masing-masing," ujar Kapolres. (mg19)
SIJUNJUNG--Sekarang, warung remang-remang tak hanya ada di kota-kota besar, namun mulai merambah ke kawasan perkampungan. Akhir pekan lalu, Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya