Satpol PP Serang Kembali Beraksi, Bidik Warteg di Jalur Pantura
Rabu, 29 Juni 2016 – 11:59 WIB
Ia pun meminta, pemilik warung makan untuk sadar hukum dan meminta hanya membuka warung makan pada saat jam yang sudah diperbolehkan yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. “Pemilik warung makan harus mengikuti aturan, boleh beroprasi tetapi disaat jam yang diperbolehkan. Tidak hanya warung makan, termasuk tempat hiburan,” katanya. (mg15/dil/jpnn)
CIKANDE – Di sepanjang jalan nasional yang melintasi wilayah Cikande, Serang, Banten, banyak ditemukan warung makan beroprasi saat siang hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer