Satpol PP Serang Kembali Beraksi, Bidik Warteg di Jalur Pantura

Satpol PP Serang Kembali Beraksi, Bidik Warteg di Jalur Pantura
Warteg disegel Satpol PP. Foto: dok jpnn

Ia pun meminta, pemilik warung makan untuk sadar hukum dan meminta hanya membuka warung makan pada saat jam yang sudah diperbolehkan yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. “Pemilik warung makan harus mengikuti aturan, boleh beroprasi tetapi disaat jam yang diperbolehkan. Tidak hanya warung makan, termasuk tempat hiburan,” katanya. (mg15/dil/jpnn)


CIKANDE – Di sepanjang jalan nasional yang melintasi wilayah Cikande, Serang, Banten, banyak ditemukan warung makan beroprasi saat siang hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News