Satpol PP Siap Menyegel Tower Provider Bermasalah

Satpol PP Siap Menyegel Tower Provider Bermasalah
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

"Kalau yang 8 provider itu sudah langsung bersedia untuk membuat perjanjian kerjasama," ujar Firdaus.

Firdaus mengatakan, terkait penghitungan biaya sewa menyewa nantinya akan dikerjakan kantor jasa penilai publik (KJPP). "Perjanjian kerjasama ini harus dibuat karena merupakan pemasukan bagi Pemprov," pungkas Firdaus. (dil/jpnn)


Masalah ini mencuat setelah adanya temuan terkait tower provider yang berdiri di atas lahan pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa. Jumlahnya mencapai ribuan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News