Satpol PP Siap Menyegel Tower Provider Bermasalah
Jumat, 15 Desember 2017 – 21:07 WIB
"Kalau yang 8 provider itu sudah langsung bersedia untuk membuat perjanjian kerjasama," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, terkait penghitungan biaya sewa menyewa nantinya akan dikerjakan kantor jasa penilai publik (KJPP). "Perjanjian kerjasama ini harus dibuat karena merupakan pemasukan bagi Pemprov," pungkas Firdaus. (dil/jpnn)
Masalah ini mencuat setelah adanya temuan terkait tower provider yang berdiri di atas lahan pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa. Jumlahnya mencapai ribuan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mengamankan Demo Buruh, Satpol PP DKI Menerjunkan 121 Personel
- Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
- Anggota Satpol PP DKI Ditusuk Pedagang Starling, Heru Budi Prihatin
- Temui Komisi II DPR, Honorer Satpol PP DKI Minta Diangkat Menjadi PNS
- Polisi Gandeng Satpol PP Tertibkan Aktivitas Citayam Fashion Week
- PTT Satpol PP DKI Harap Diperlakukan Seperti Guru Honorer yang Diangkat Menjadi ASN