Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras

Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras
Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras
Tiga mimarket tersebut, juga melanggar jarak dengan pasar tradisional. Sebelum ditertibkan, pihaknya menoleransi dengan memberikan waktu para pengelola minimarket ilegal untuk pindah. (dai)


Berita Selanjutnya:
Ancam Cabut Izin Operasional

UNTUK memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satpol PP Pemkot Jakarta Utara (Jakut), bakal melakukan penyisiran. Terutama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News