Satpol PP Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api

Satpol PP Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api
Petugas Satpol PP menyita petasan dan mercon dari sejumlah pedagang di kawasan Pasar Pagi, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2019). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP Kecamatan Tambora merazia pedagang petasan dan kembang api ilegal di Pasar Pagi, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2019). Penertiban pedagang itu dilakukan lantaran mereka tidak mengantongi izin untuk berjualan.

Para pedagang yang ditertibkan berada di Jalan Petokangan, Jalan Petak Baru, dan Jalan Pintu Kecil. Ratusan petasan dan kembang api berhasil disita.

“Operasi kembang api bertujuan menekan angka gangguan ketentraman dan ketertiban umum sehingga situasi kondusif. Masyarakat pun menjadi aman,” kata Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora Ivand Sigiro.

BACA JUGA: Ditangkap Saat Siapkan Bahan Petasan untuk Lebaran

Menurutnya, penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban umum. Apalagi, para pedagang petasan berjualan tidak sesuai tempatnya.

“Memang kami tertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya serta tidak mengantongi izin,” katanya.

BACA JUGA: Masih Ada Saja Pedagang yang Jual Mercon dan Petasan

Selain itu, petugas juga mengamankan arus mudik di Stasiun Duri Tambora, Jakarta Barat. Saat Lebaran 2019 ini terjadi lonjakan penumpang di banding hari biasa.

Para pedagang yang ditertibkan berada di Jalan Petokangan, Jalan Petak Baru, dan Jalan Pintu Kecil. Ratusan petasan dan kembang api berhasil disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News