Satpol PP Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Satpol Pamong Praja Kecamatan Tambora merazia pedagang mercon dan kembang api ilegal di Pasar Pagi, Jakarta Barat, Sabtu (1/6). Penertiban pedagang itu dilakukan lantaran mereka tidak mengantongi izin untuk berjualan.
Para pedagang yang ditertibkan berada di Jalan Petokangan, Jalan Petak Baru dam Jalan Pintu Kecil. Ratusan petasan dan kembang api berhasil disita aparat Satpol PP.
“Operasi kembang api bertujuan menekan angka gangguan ketentraman dan ketertiban umum sehingga situasi kondusif. Masyarakat pun menjadi aman,” kata Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro.
Menurutnya, penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban umum. Apalagi, para pedagang petasan berjualan tidak sesuai tempatnya.
“Memang kami tertibkan para pedagang yg berjualan tidak pada tempatnya serta tidak mengantongi izin,” pungkasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan arus mudik di Stasiun Duri Tambora, Jakarta Barat. Saat Lebaran 2019 ini terjadi lonjakan penumpang di banding hari biasa.
“Petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI-Polri mengamankan arus mudik di Stasiun Duri untuk memberi rasa aman bagi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halamannya,” kata Ivand.
Ia menjelaskan pengamanan dimulai H-7 hingga H+7 lebaran 2019 mulai pukul 08.00 sampai 21.00. Petugas membantu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan depan stasiun agar arus lalu lintas lancar. (jpc)
Aparat Satpol Pamong Praja Kecamatan Tambora merazia pedagang mercon dan kembang api ilegal di Pasar Pagi, Jakarta Barat, Sabtu (1/6).
Redaktur & Reporter : Adil
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak