Satpol PP Sudah Melek Teknologi Digital, Inovasinya Keren-Keren
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN, Satpol PP, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Kegiatan itu berlangsung sejak 8 - 11 Mei 2023 yang terdiri dari delapan batch, dengan target peserta 24 ribu.
Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga dibutuhkan sosialisasi terhadap peraturan-peraturan tersebut.
Menurut dia, Satpol PP dapat memanfaatkan ruang digital untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan tersebut.
“Ini (ruang digital) bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Perda dan Perkada. Misalnya, untuk kelompok tertentu bisa memanfaatkan WhatsApp Group untuk menjelaskan Perda dan Perkada sebelum melakukan fungsi penegakan,” ucap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (11/5).
Senada itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Niki Maradona menjelaskan melalui transformasi digital, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan,.
“Transformasi digital mempermudah partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Niki.
Plh. Direktur Pol PP dan Linmas Edi Samsudin Nasution menjelaskan banyak Satpol PP di kabupaten/kota sudah melakukan inovasi penggunaan teknologi digital dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Ternyata Satpol PP sudah akrab dengan pengguna teknologi digital saat melayani masyarakat, inovasinya keren
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Menkomdigi: Saatnya Pemuda Berperan Aktif dalam Ekosistem Digital Nasional
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal