Satpol PP Surabaya Bersihkan Reklame Bermasalah
Kamis, 16 Agustus 2018 – 08:20 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Setelah dipotong petugas pada akhir April lalu, reklame di dekat Jembatan Joyoboyo ternyata berdiri lagi. Tak ayal itu membuat petugas satpol PP harus mengulang pekerjaannya, yakni memotong reklame itu pada Selasa malam (14/8). Penertiban reklame tersebut bermula saat dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) menempelkan stiker pelanggaran di reklame tidak berizin itu Februari lalu. Petugas tidak kunjung menertibkan reklame tersebut setelah dua bulan ditempeli stiker pelanggaran. Setelah ramai diberitakan, reklame tersebut baru dipotong.
Namun, praktik curang itu diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran. Saat itu kepala DPRKP CKTR Surabaya masih dijabat Eri Cahyadi. Pria yang sejak Senin (13/8) dipromosikan sebagai kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu meminta seluruh tiang reklame dipotong.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan tidak tahu mengapa reklame tersebut bisa berdiri lagi. Dia hanya menjalankan surat bantib yang dikirimkan DPCKP CKTR. ''Tugas kami melaksanakan sanksi administrasi berupa pembongkaran,'' kata mantan camat Rungkut itu. (sal/c15/ayi)
Namun, praktik curang itu diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal