Satpol PP Surabaya: Masih Ada Rumah Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi

Satpol PP Surabaya: Masih Ada Rumah Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Dia menjelaskan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP, tidak hanya dijalankan kepada RHU di Surabaya. 

"Kami membentuk Petugas Tindak Internal untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota (Satpol PP), utamanya yang berada di lapangan. Misalnya, saat mendampingi sidak di lapangan," ujarnya.

Bagi Eddy, sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), tentunya wajib menjaga disiplin etika.
Oleh karena itu, dia  selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif, baik terhadap pelanggar perda maupun protokol kesehatan.

Makanya, lanjut dia, PTI itu dibentuk untuk memastikan setiap anggota di lapangan disiplin menjaga etika dan bekerja sesuai prosedur.

"Kami sebagai penegak perda harus menjadi lebih baik dulu. Ibaratnya itu seperti sapu, jangan sampai sapu kami kotor. Kalau sapunya kotor, maka tidak bisa membersihkan lantai, justru lantainya yang akan menjadi kotor," ujarnya.

Mantan kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengaku, setiap apel pada Senin pagi, ia selalu mengingatkan kepada anggota terkait hak dan kewajiban yang harus dijalankan. 

Termasuk pula terhadap etika yang harus dan tidak boleh dilakukan staf, maupun seluruh pejabat struktural di Satpol PP Surabaya.

"Secara rutin terhadap jajaran pejabat struktural, kami lakukan evaluasi setelah apel itu, seminggu ke belakang dan rencana ke depan secara rutin. Utamanya pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan agar bekerja sesuai prosedur," katanya. (antara/jpnn) 

Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 keliling setiap malam melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap rumah hiburan umum yang masih buka.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News