Satpol PP Tangerang Bakal Tindak Oknum yang Membakar Sampah Sembarangan
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 10:06 WIB

Ilustrasi - Kota Tangerang menjadi percontohan untuk pengembangan teknologi pirolosis yang mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) sintetis. (Arsip/Antara)
Dia pun membuka layanan pengaduan jika ditemukan pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Masyarakat juga dapat lakukan aduan online melalui LAKSA, 112 atau pengaduan cepat melalui nomor WhatsApp Satpol PP di 0812-1200-4664," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satpol PP Kota Tangerang mengerahkan satgas menindak oknum yang membakar sampah sembarangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu