Satpol PP Tangkap Penambang Pasir Liar
Minggu, 14 September 2014 – 12:11 WIB
Sementara itu, Sunar, 60, seorang penambang pasir yang tertangkap, mengaku bahwa dirinya terpaksa mengambil pasir dari laut karena desakan ekonomi. ’’Kami terpaksa demi mendapat uang. Kami tak bisa mencari pekerjaan lain. Dalam sehari, dengan menambang pasir, kami bisa memperoleh Rp 50 ribu–Rp 100 ribu,’’ ucap warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, tersebut.
Dia menyebut, rata-rata para penambang pasir itu adalah penarik becak yang telah menghentikan pekerjaan. Mereka beralasan, mengayuh becak sudah tidak laku karena kalah dengan becak bermotor (betor). Jadi, mereka pun memilih menjadi penambang pasir. (dry/fei/JPNN/c19/dwi)
SAMPANG – Penambangan pasir ilegal di sepanjang bibir Pantai Campong masih terjadi. Meski berkali-kali dirazia dan ditertibkan, para pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter