Satpol PP Tangkap Penambang Pasir Liar
Minggu, 14 September 2014 – 12:11 WIB

Satpol PP Tangkap Penambang Pasir Liar
Sementara itu, Sunar, 60, seorang penambang pasir yang tertangkap, mengaku bahwa dirinya terpaksa mengambil pasir dari laut karena desakan ekonomi. ’’Kami terpaksa demi mendapat uang. Kami tak bisa mencari pekerjaan lain. Dalam sehari, dengan menambang pasir, kami bisa memperoleh Rp 50 ribu–Rp 100 ribu,’’ ucap warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, tersebut.
Dia menyebut, rata-rata para penambang pasir itu adalah penarik becak yang telah menghentikan pekerjaan. Mereka beralasan, mengayuh becak sudah tidak laku karena kalah dengan becak bermotor (betor). Jadi, mereka pun memilih menjadi penambang pasir. (dry/fei/JPNN/c19/dwi)
SAMPANG – Penambangan pasir ilegal di sepanjang bibir Pantai Campong masih terjadi. Meski berkali-kali dirazia dan ditertibkan, para pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia