Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan tidak menutup kemungkinan kafe tersebut ditutup sepanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Buntut kerumunan di Kafe Holywings pada Sabtu (4/9) malam, Satpol PP telah melakukan penyegelan selama 3X24 jam.
"Kedepannya apa ditutup selama PPKM, nanti lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang kepada wartawan, Senin (6/9).
Dia menjelaskan sejauh ini pihaknya tengah menantikan instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apakah tempat usaha tersebut bakal dilakukan penutupan selama pemberlakuan PPKM di Jakarta ataukah tidak.
Sebab, dugaan pelanggaran itu bukanlah kali pertama dilakukan Kafe Holywings.
"Sudah dua kali. Soal sanksi denda juga kami masih menunggu instruksi pimpinan," kata Ujang.
Ujang memastikan petugas bakal terus melakukan patroli dan razia untuk mengawasi kawasan Jakarta Selatan.
Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe