Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings

Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings
Penempelan stiker sanksi aturan PPKM Level 3 oleh Satpol PP DKI Jakarta terhadap Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (5/9). Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan tidak menutup kemungkinan kafe tersebut ditutup sepanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Buntut kerumunan di Kafe Holywings pada Sabtu (4/9) malam, Satpol PP telah melakukan penyegelan selama 3X24 jam.

"Kedepannya apa ditutup selama PPKM, nanti lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang kepada wartawan, Senin (6/9).

Dia menjelaskan sejauh ini pihaknya tengah menantikan instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apakah tempat usaha tersebut bakal dilakukan penutupan selama pemberlakuan PPKM di Jakarta ataukah tidak.

Sebab, dugaan pelanggaran itu bukanlah kali pertama dilakukan Kafe Holywings.

"Sudah dua kali. Soal sanksi denda juga kami masih menunggu instruksi pimpinan," kata Ujang.

Ujang memastikan petugas bakal terus melakukan patroli dan razia untuk mengawasi kawasan Jakarta Selatan. 

Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News