Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings
Senin, 06 September 2021 – 18:57 WIB

Penempelan stiker sanksi aturan PPKM Level 3 oleh Satpol PP DKI Jakarta terhadap Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (5/9). Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta
Petugas akan membubarkan kerumunan dan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan. (mcr3/jpnn)
Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian