Satpol PP Tutup Sementara Holywings Kemang Selama 3 Hari

jpnn.com, JAKARTA - Video polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, petugas tampak memergoki kerumunan pengunjung di area dalam Holywings.
"Holywings Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?," kata salah satu pria dalam video tersebut.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid-19. Lihatlah anak mudanya ini," sambung pria itu lagi.
Berdasarkan informasi dari akun Satpol PP DKI Jakarta yang sudah terverifikasi di Instagram, Holywings Kemang dianggap melanggar aturan PPKM Level 3.
"Tempat usaha Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3 x 24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta (pada) Minggu (5/9)," tulis akun tersebut.
Satpol PP mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Level 3 di ibu kota guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di ibu kota," tulis akun tersebut. (cr1/jpnn)
Video polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis