Satpol PP Uber PKL Mirip Densus 88 Buru Teroris
Sabtu, 30 April 2011 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Maksum menyebutkan, dari Rp22 triliun APBN yang dialokasikan untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM), belum satu pun anggota APKLI yang memperolehnya.
"Nyaris pada setiap pidatonya Presiden SBY selalu menggembar-gemborkan bahwa pemerintahnya pro-rakyat dan pro UKM dengan mengklaim dialokasikannya dana sekitar Rp22 triliun untuk UKM. Tapi dari inventarisir APKLI terhadap anggotanya, tidak satupun di antara pedagang kaki lima mendapatkan dana bergulir itu," kata Ali Maksum kepada wartawan usai Pelantikan DPP APKLI periode 2011-2016, di Tenis Indoor Senayan Jakarta, Sabtu (30/4).
Yang membuatnya geregetan, modal bergilir dari pemerintah tak dapat, lanjut Ali Maksum, pedagang kaki lima malah diuber-uber bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi. "Padahal pedagang kaki lima itu hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan minimal ekonomi keluarganya, tanpa kredit bank, tapi kenapa pemerintah melalui Satpol PP selalu mengejar mereka bagaikan Densus 88 mengejar teroris. Ini tidak manusiawi," tutur Ali.
Bahkan, seiring dengan merajalelanya mall dan super market, pedagang kaki lima di stigma pemerintah sebagai pihak yang menggangu dan bikin kemacetan lalu lintas. "Padahal kebijakan pemerintah itu yang pro neolib dan secara sistematis mempersempit ruang gerak pedagang kaki lima," imbuhnya.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Maksum menyebutkan, dari Rp22 triliun APBN yang dialokasikan untuk sektor
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025