Satres Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba
jpnn.com, MANADO - Polresta Manado melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali berhasil membekuk pengedar narkoba. Hal tersebut dikemukakan pada konferensi pers di Aula Mapolresta Manado, Jumat (21/4) pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, pemuda berinisial I (25) warga Mahawu Kecamatan Tuminting ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti 3020 butir obat terlarang jenis Trihexyphindyl.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, awalnya Satres Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat, Rabu (19/4) sekira pukul 19.00 Wita. Informasinya mengenai adanya transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Wawonasa. Tepatnya di sekitaran Fresh Mart.
“Berdasarkan laporan dari warga kami langsung melakukan penyelidikan. Dan langsung membuntuti pelaku yang saat itu akan melakukan transaksi,” beber Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis.
Kemudian, saat menyelesaikan transaksi, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Tuminting. “Kami mengejar pelaku sampai ke kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting. Tepatnya di depan rumah sakit Siti Maryam,” tutur Elia.
Dari tangan pelaku didapati barang bukti (babuk) dua paket besar yang masing-masing berisi 1000 butir. Juga 102 paket kecil yang berisi 10 butir. Totalnya 3020 butir serta uang Rp 7 ribu dan sebuah handphone.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia menjual per paket kecil Rp 25 ribu. Pelaku mengakui, barang haram tersebut diperolehnya dari pengedar besar. Yang saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian.
Menurut Elia, pelaku dapat dijerat dengan pasal 196 UU Narkoba. Dengan ancaman 10 tahun penjara.
Polresta Manado melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali berhasil membekuk pengedar narkoba. Hal tersebut dikemukakan pada konferensi pers
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati