Satreskrim Polres Mempawah Tangkap Terduga Pelaku Karhutla

Satreskrim Polres Mempawah Tangkap Terduga Pelaku Karhutla
Satuan Reskrim Polres Mempawah di Kalimantan Barat, Rabu sekitar pukul 13.30 WIB mengamankan seorang berinisial Tm (52), warga Desa Paniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah diduga sebagai pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (Istimewa)

Kemudian, terlapor membakar tumpukan tersebut.

Setelah tumpukan terbakar habis, terlapor kemudian memadamkan api dan meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah.

"Kejadian ini berulang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2021 lalu," katanya.

Dia menjelaskan terlapor usai membersihkan dan membakar tumpukan ranting dan batang pohon sampai menjadi abu, meninggalkan dan pulang ke rumahnya.

"Nahas, kali ini api dari kebakaran itu belum sepenuhnya padam hingga mengakibatkan kebakaran lahan gambut itu," ungkap Resky.

Ia menambahkan guna memperkuat dugaan itu Satreskrim Polres Mempawah juga menyita barang bukti.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga Tm masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah. (antara/jpnn)

 

Seorang terduga pelaku karhutla masih diperiksa di Polres Mempawah, Kalbar. Statusnya masih belum ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News