Satreskrim Polres Mempawah Tangkap Terduga Pelaku Karhutla
Rabu, 17 Februari 2021 – 21:52 WIB

Satuan Reskrim Polres Mempawah di Kalimantan Barat, Rabu sekitar pukul 13.30 WIB mengamankan seorang berinisial Tm (52), warga Desa Paniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah diduga sebagai pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (Istimewa)
Kemudian, terlapor membakar tumpukan tersebut.
Setelah tumpukan terbakar habis, terlapor kemudian memadamkan api dan meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah.
"Kejadian ini berulang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2021 lalu," katanya.
Dia menjelaskan terlapor usai membersihkan dan membakar tumpukan ranting dan batang pohon sampai menjadi abu, meninggalkan dan pulang ke rumahnya.
"Nahas, kali ini api dari kebakaran itu belum sepenuhnya padam hingga mengakibatkan kebakaran lahan gambut itu," ungkap Resky.
Ia menambahkan guna memperkuat dugaan itu Satreskrim Polres Mempawah juga menyita barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga Tm masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah. (antara/jpnn)
Seorang terduga pelaku karhutla masih diperiksa di Polres Mempawah, Kalbar. Statusnya masih belum ditentukan.
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon