Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 5,3 Kilogram Paket Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 5,3 Kilgoram (Kg) ke daerah Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku berinisial EP (35) warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
EP ditangkap saat akan mengambil barang haram tersebut di pinggir Jalan HM Noerdin Panji atau tepatnya depan warung indomi, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di TKP.
"Anggota kami awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari. Sebelum penangkapan," kata Harryo, Rabu (17/5/2023).
Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, anggota melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
"Gerak-gerik pelaku ini mencurigakan sehingga anggota melakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan. Dan anggota menemukan sabu yang dibungkus coffee sebanyak 5,3 Kg," ungkap Harryo.
"Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung," tambah Harryo.
Anggota Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 5,3 Kilgoram (Kg) ke daerah Betung.
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba