Satresnarkoba Polrestabes Palembang Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja
Senin, 30 Januari 2023 – 15:50 WIB
![Satresnarkoba Polrestabes Palembang Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/30/tersangka-beserta-barang-bukti-30-kilogram-ganja-saat-diaman-fpea.jpg)
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka penyelundupan 30 gram ganja, Senin (30/1), di Markas Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn
“Saya sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram ini, yang pengiriman pertama tertangkap dan menjalani hukuman di Polres Bandung, sedangkan ini pengiriman kedua, juga tertangkap,” kata EF.
Dia mengaku upah pengiriman barang itu sebesar Rp 9 juta.
"Untuk secara keseluruhan saya di upah Rp 9 juta, tetapi baru diberikan Rp 2 juta. Sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan,” ungkap EF. (mcr35/jpnn)
Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menggagakan penyelundupan 30 kilogram ganja dari Medan yang hendak dibawa ke Jawa Barat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika