Satria Gerindra Sebut La Nyalla Tak Bijaksana
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria Gerindra) Moh Nizar Zahro bereaksi atas pernyataan La Nyalla Mahmud Mattaliti mengenai dinamika yang dihadapinya di Pilgub Jatim.
"Saudara La Nyalla tidak bijaksana bila kegagalannya menjadi calon gubernur Jatim dilampiaskan terhadap partai Gerindra," ucap Nizar kepada jpnn.com, Kamis (11/1).
Politikus Senayan ini mengatakan bahwa faktanya jelas, La Nyalla tidak bisa mendapatkan mitra koalisi untuk bisa mencalonkan diri sebagaimana dimandatkan dalam surat tugas dari DPP Gerindra.
Mantan ketum PSSI itu pun menurutnya mengakui gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga dia mengembalikan mandat penugasan tersebut kepada partai.
Mengenai pernyataan bahwa Prabowo telah menyia-nyiakan perjuangan La Nyalla yang ikut membesarkan partai di Jatim, hal itu menurut Nizar suatu kewajaran bahkan keharusan sebagai kader Gerindra.
"Justru menjadi aneh jika saudara LNM (inisial La Nyalla) menyampaikan ini padahal dia mengaku sebagai kader Partai Gerindra," tegas politikus asal Madura ini.
Bagaimana soal pengakuan La Nyalla dimintai uang saksi hingga Rp 40 miliar? Nizar menjelaskan bahwa itu merupakan bagian tugas yang tertera dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017.
Surat itu menjelaskan posisi Nyalla sebagai calon gubernur Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra. Selain mencari mitra koalisi, Nyalla juga diminta menyiapkan kelengkapan pemenangan.
La Nyalla tidak bijaksana bila kegagalannya menjadi calon gubernur Jatim dilampiaskan terhadap partai Gerindra.
- Sultan Punya Gagasan Bawa DPD RI ke Posisi Strategis
- Yorrys Sebut Anggota DPD RI Kecewa dengan Gaya Pemimpin Otoriter dan Intimidatif
- Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Rakernas PDIP, Terpajang Spanduk Ganjar-La Nyalla di Lenteng Agung
- La Nyalla: Saya Berjanji Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer yang Tak Masuk Formasi PPPK