Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selasa, 13 Februari 2024 – 09:38 WIB

Sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terdakwa Lian Silas digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (12/2/2024). (ANTARA/Firman)
Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menutup sidang yang bakal kembali digelar pada Selasa (13/2) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.(ant/jpnn.com)
Saksi Satria Gunawan alias Babah mengaku menerima aliran Rp 10 miliar dari terdakwa Lian Silas, ayah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih