Satria Mahatir si Cogil Ditangkap Polisi Gegara Pukuli Anak Anggota DPRD
jpnn.com, BATAM - Selebritas media sosial TikTok, Satria Mahatir ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berinisial RAT (16).
Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan Satria yang biasa dipanggil Cogil itu sudah ditahan beserta tiga rekannya, yakni berinisial DJ, RSP, dan AD.
"Satria bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Dwi dikutip dari Antara, Jumat (5/1).
Dwi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe di kawasan Tiban I, Sekupang, Batam, pada Senin (1/1), sekitar pukul 01.00 WIB.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan sebelum peristiwa itu terjadi, Satria berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun di kafe tersebut.
Dwi mengatakan para pelaku penganiayaan tersebut merupakan selebritas media sosial TikTok asal Jakarta yang datang ke Batam untuk menghadiri acara tahun baru.
Dari hasil pemeriksaan, insiden penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam kafe, sehingga mereka berseteru dan terjadi perkelahian di luar area kafe.
"Awalnya, (mereka) bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar kafe," kata Dwi.
Aparat kepolisian menangkap Satria Mahatir bersama tiga rekannya atas kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD di Batam.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?