Satria Mahatir si Cogil Ditangkap Polisi Gegara Pukuli Anak Anggota DPRD
Jumat, 05 Januari 2024 – 17:08 WIB

Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan oleh selebritas TikTok Satria Mahatir terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepri berinisial RAT. (ANTARA/Jessica)
Akibat kejadian tersebut, korban RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, memar dan luka gores pada lengan sebelah kanan, bengkak pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan luka pada rahang sebelah kiri.
Atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, serta Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap Satria Mahatir bersama tiga rekannya atas kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD di Batam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Video Reels di Instagram Sudah Bisa Dipercepat, Begini Caranya
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Usung Wastra Nusantara, Althafunissa Kini Rambah Pasar Timur Tengah