Satriwan Salim: Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas
Rabu, 14 September 2022 – 09:15 WIB

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Foto: tangkapan layar/Antara
Kemudian, lanjut dia, mengatur tata kelola guru swasta di bawah UU Ketenagakerjaan / Cipta Kerja saja sudah keliru, terkesan pendekatannya yang sangat ekonomis industri.
“Ini sangat menyalahi filosofi pendidikan dan filosofi guru itu sendiri. Sebab, hubungan guru dengan yayasan bukan seperti relasi industri, seperti buruh dengan perusahaan pemberi kerja, melainkan relasi pedagogis dan budaya,” pungkas Satriwan. (antara/jpnn)
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan hak guru makin berkurang di dalam RUU Sisdiknas. Dalam UU Guru dan Dosen, hak guru justru lebih lengkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!