Satriwan Sebut Kehadiran Guru PPPK Mengancam Guru Honorer

Satriwan Sebut Kehadiran Guru PPPK Mengancam Guru Honorer
Satriwan Salim. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan kehadiran PPPK akan mengancam nasib honorer. Pasalnya, pemerintah tidak berani mengangkat seluruh guru honorer meskipun kebutuhan ASN (guru) mencapai 1,3 juta.

"Seleksi PPPK guru 2021 akan menyisakan banyak honorer tidak lulus passing grade maupun tidak lulus formasi," kata Satriwan di Jakarta, Senin (18/10).

Dia mengkhawatirkan para guru honorer yang tidak lulus itu kemudian digeser oleh guru PPPK dengan berbagai alasan. Sementara pengabdian mereka bukan hanya setahun dua tahun.

Dia meminta Pemda dan pemerintah pusat mengalkulasi serta membuat road map guru honorer yang lulus PPPK nanti. Bagaimana penempatan mereka setelah lulus, mendapatkan SK dari pemerintah daerah. Sebab, perlu diingat keberadaan guru PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan guru honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.

"Bisa-bisa para guru honorernya terbuang, lalu mau ke mana? Ini menjadi fakta bentuk diskriminasi lain bagi guru honorer," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan angka kebutuhan guru ASN di sekolah negeri secara nasional sampai 2021 berjumlah 1.090.678 orang. Jika dikalkulasikan sampai 2024, maka angka kebutuhan guru ASN berjumlah 1.312.759 orang.

Sementara itu, jumlah kebutuhan guru yang paling besar tahun 2021 sampai 2022 faktanya ada di jenjang SD sampai SMP 823.383, dengan komposisi SD lebih banyak (Data Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB). Mengingat banyaknya guru yang pensiun di sekolah negeri. 

Perlu diketahui, mengutip data Kemendikbudristek jumlah guru berstatus PNS mengajar di sekolah negeri sampai 2021 adalah PNS 1.236.112 atau 60 persen. Sedangkan yang berstatus bukan PNS (honorer) sebanyak 742.459 atau 36 persen. 

Kornas P2G Satriwan Salim mengungkapkan kekhawatirannya karena nasib honorer akan terancam dengan kehadiran guru PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News