Sambangi KPK, PSI Nyatakan Siap Disadap
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/4). Mereka datang membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan.
“Kami membawa HP besar ini untuk bilang bahwa kami siap disadap! PSI mendukung penuh KPK dan kami merasa wewenang KPK untuk menyadap harus tetap berlaku. Bagi kami, DPR yang menolak disadap sudah ada niatan jahat untuk melindungi koruptor,” kata juru bicara PSI Mikhail Gorbachev.
Pada 2017, DPR RI mendorong revisi Undang-Undang KPK. Sayangnya, perubahan yang diusulkan justru menjurus kepada upaya pelemahan.
Menurut caleg DPR RI dapil Banten III ini, upaya revisi UU KPK yang dilakukan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Ini adalah upaya sistematis pelemahan KPK. Mereka (DPR) dengan sengaja mengajukan perundang-undangan yang tidak berpihak pada rakyat. Di mana komitmen mereka untuk berantas korupsi? Seharusnya aturannya ditambah bukan dikurangi,” tukas Gorba.
Dukungan pada wewenang KPK untuk melakukan penyadapan juga dilontarkan caleg DPR RI Jateng VIII, Sigit Widodo. Menurut anggota gerakan PSI Bersih-Bersih DPR ini, semua caleg partai nomor urut 11 siap mendatangi KPK untuk menyerahkan data-data pribadi yang diperlukan. Sehingga memudahkan KPK dalam melakukan pengawasan.
“Kedatangan kami di sini adalah bentuk keseriusan PSI terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami dukung penuh KPK. Sadap saja semua anggota PSI terpilih,” kata Sigit.
Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/4).
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP