Sambangi KPK, PSI Nyatakan Siap Disadap

Selain itu, PSI juga menyayangkan adanya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sigit Widodo menyatakan bahwa PSI memiliki sistem pengawasan kader partai yaknj bila tidak melapor, maka akan dipecat secara otomatis melalui aplikasi.
“PSI itu punya sistem yang modern. Melalui aplikasi Solidaritas, anggota PSI yang tidak mengisi LHKPN akan dipecat. Saat ini ada 34% anggota DPR belum lapor. Kalau dia anggota PSI pasti langsung dipecat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, inisiatif menyambangi KPK datang dari gerakan PSI Bersih-Bersih DPR yang merupakan kaukus untuk merumuskan upaya mengurangi korupsi dan pemborosan uang rakyat di parlemen.
Salah satu hasil dari kaukus ini adalah draft RPP Perubahan Atas PP No.61 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI yang telah diusulkan ke Kementrian PAN dan RB. (dil/jpnn)
Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/4).
Redaktur & Reporter : Adil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara