Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap
jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
Perampokan tersebut diketahui terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Tersangkanya Handoyo alias Hans (47), warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP.
"Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (10/10/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.
Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi