Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
Perampokan tersebut diketahui terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Tersangkanya Handoyo alias Hans (47), warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP.
"Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (10/10/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.
Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya