Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap

Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap
Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Foto: dokumen/sumeks.co

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.

Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan informasi peristiwa tersebut.

Pihaknya juga telah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.

Akibat kejadian itu korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp 300 juta.

Selain uang Rp 300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.

"Kerugian total kira-kira Rp 350 juta," katanya.

Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain, yang melintas di jalan yang sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos).(*/sumeks)

Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News