Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan informasi peristiwa tersebut.
Pihaknya juga telah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.
Akibat kejadian itu korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp 300 juta.
Selain uang Rp 300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.
"Kerugian total kira-kira Rp 350 juta," katanya.
Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain, yang melintas di jalan yang sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos).(*/sumeks)
Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sindang Laya Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu di Ponsel, Pria di Talang Ubi Ditangkap Polisi
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Tampang Perampok yang Sekap Pelajar di Musi Rawas Sumsel