Satu Anggota LSM Ditangkap dalam Perkara Pemerkosaan di Brebes

jpnn.com, SEMARANG - Satu anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan pemerasan dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diringkus polisi.
Satu pelaku yang ditangkap berinisial W (47) warga Cirebon, Jawa Barat.
"Diamankan di Cakung, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, masih ada satu anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang masih diburu.
Dia menyebut pelaku yang belum ditangkap tersebut merupakan residivis kasus penipuan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing ES (36) yang merupakan Ketua LSM BPPI bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp 62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Satu per satu anggota LSM pemeras pelaku pemerkosaan di Brebes ditangkap aparat kepolisian.
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis
- 4 Polisi yang Mendatangi Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng
- Polisi Semarang Tangkap 4 Begal Pembacok Mahasiswa Brebes
- USAID Dibekukan, NGO Indonesia Disarankan Cari Pendanaan dari 2 Kawasan Ini
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik