Satu Anggota OPM Dibakar Warga, Temukan 471 Peluru
jpnn.com - JAKARTA - Polri dan TNI menggelar operasi gabungan untuk mengejar ekstremis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang Mapolsek Sinak, Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu. Operasi yang digelar sejak pada Jumat (1/1) itu memang belum berhasil menangkap pelaku. Padahal mereka sudah teridentifikasi. Tapi dalam operasi tersebut, para aparat berhasil mengamankan 471 peluru yang merupakan amunisi senapan AK-47 dan SS-1.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ada tiga lokasi penemuan peluru. Yakni, posko tinjau di Kampung Weni Sinak, rumah salah tersangka penyerangan berinisial KM, dan rumah tersangka berinisial IM.
"Peluru itu sekarang sedang disita," kata Badrodin kemarin (2/1).
Polri memastikan akan terus berupaya mengejar penyerang Mapolsek Sinak. Setiap hari tentu akan dilakukan operasi untuk menemukan para pelaku. "Kami kejar terus," papar jenderal bintang empat tersebut.
Dia menjelaskan, seorang penyerang Mapolsek Sinak telah tertembak. Saat itu terjadi pengejaran disertai saling baku tembak.
"Saat pengejaran itu, salah satunya tertembak. Sayang, warga kemudian membakar penyerang mapolsek tersebut. Jadi, jasadnya tidak bisa dikenali," tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas M. Nasser mengatakan, penyerangan terhadap anggota Polri di Papua sudah berÂulang-ulang. Tentu motif serangan itu perlu diketahui. "Ini perlu dipelajari," paparnya. (idr/c10/agm)
JAKARTA - Polri dan TNI menggelar operasi gabungan untuk mengejar ekstremis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang Mapolsek Sinak, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng