Satu Begal Motor Sudah Diciduk, Putra Siap-Siap
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Tim Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap satu dari dua begal pengendara motor.
Pelaku yang ditangkap bernama Hafis Saputra (18). Sementara rekannya yang masih buron bernama Putra (20).
Hafis diciduk saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Pasar Martapura, Selasa (31/08).
Polisi juga masih memburu barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico menjelaskan bahwa aksi begal motor itu terjadi pada beberapa bulan lalu.
Lokasinya di Jembatan Kota Baru, Jalan Lintas Kota Baru, Martapura, OKU Timur.
“Korbannya atas nama Hendra (22), seorang mahasiswa warga Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan," kata dia.
Saat itu, lanjut Apromico, korban bersama temannya dipepet kedua pelaku dan dipaksa berhenti.
Satu dari dua begal motor, yakni Hafis Saputra (18) diciduk tim Satreskrim Polres OKU saat sedang santai di warung
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga