Satu Begal Motor Sudah Diciduk, Putra Siap-Siap
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Tim Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap satu dari dua begal pengendara motor.
Pelaku yang ditangkap bernama Hafis Saputra (18). Sementara rekannya yang masih buron bernama Putra (20).
Hafis diciduk saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Pasar Martapura, Selasa (31/08).
Polisi juga masih memburu barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico menjelaskan bahwa aksi begal motor itu terjadi pada beberapa bulan lalu.
Lokasinya di Jembatan Kota Baru, Jalan Lintas Kota Baru, Martapura, OKU Timur.
“Korbannya atas nama Hendra (22), seorang mahasiswa warga Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan," kata dia.
Saat itu, lanjut Apromico, korban bersama temannya dipepet kedua pelaku dan dipaksa berhenti.
Satu dari dua begal motor, yakni Hafis Saputra (18) diciduk tim Satreskrim Polres OKU saat sedang santai di warung
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar