Satu Bulan dalam Pelarian, Tersangka Korupsi Dana Pilkada Ditangkap di Gunungsindur

Satu Bulan dalam Pelarian, Tersangka Korupsi Dana Pilkada Ditangkap di Gunungsindur
Pihak Kejari Kota Bogor menggelandang tersangka korupsi pilkada. Foto: Metropolitan

jpnn.com, BOGOR - Kejari Kota Bogor akhirnya menangkap MH, oknum anggota Satpol PP Kota Bogor tersangka korupsi dana Pilkada 2018 Kota Bogor, Kamis (25/7).

MH ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Gunungsindur, Kabupaten Bogor. MH tiba di kantor Kejari Kota Bogor sekitar pukul 16.10 WIB dikawal penyidik dengan tangan terborgol.

Dia masih enggan menjawab pertanyaan awak media yang sejak siang hari menunggu.

BACA JUGA: Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Ikut Rugi

“MH ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Rade Setya Nainggolan seperti dikutip dari Metropolitan.

MH ditetapkan tersangka korupsi dana Pilwalkot Bogor 2018 sejak 18 Juni lalu. Praktik korupsi tersebut menelan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta. Sebelum ditangkap, MH sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Kota Bogor. (ryn/fin)


Sebelum ditangkap, tersangka korupsi dana Pilkada itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News