Satu Bulan dalam Pelarian, Tersangka Korupsi Dana Pilkada Ditangkap di Gunungsindur
jpnn.com, BOGOR - Kejari Kota Bogor akhirnya menangkap MH, oknum anggota Satpol PP Kota Bogor tersangka korupsi dana Pilkada 2018 Kota Bogor, Kamis (25/7).
MH ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Gunungsindur, Kabupaten Bogor. MH tiba di kantor Kejari Kota Bogor sekitar pukul 16.10 WIB dikawal penyidik dengan tangan terborgol.
Dia masih enggan menjawab pertanyaan awak media yang sejak siang hari menunggu.
BACA JUGA: Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Ikut Rugi
“MH ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Rade Setya Nainggolan seperti dikutip dari Metropolitan.
MH ditetapkan tersangka korupsi dana Pilwalkot Bogor 2018 sejak 18 Juni lalu. Praktik korupsi tersebut menelan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta. Sebelum ditangkap, MH sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Kota Bogor. (ryn/fin)
Sebelum ditangkap, tersangka korupsi dana Pilkada itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!