Satu Bulan Lebih Buronan T Diburu Polisi

jpnn.com, SUKABUMI - Buronan kasus pembobolan rumah warga yang paling diburu Satreskrim Polres Sukabumi Kota diringkus di salah satu konter handphone.
Pelaku berinisial T (43) pembobol rumah warga di Jalan Didi Sukardi, Kota Sukabumi.
"Satu bulan lebih pelaku menjadi target buruan kami dan berkat kerja sama akhirnya T bisa ditangkap pada Selasa (20/6)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis.
Ari mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari warga, di mana sebelumnya T pada Minggu (14/5) dini hari membobol rumah Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang yang saat itu sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan sebelum menjalankan aksinya, T sudah melakukan pemantauan terhadap rumah dan aktivitas keseharian pemilik rumah.
Tersangka yang sudah lama melakukan pengintaian kemudian beraksi saat penghuninya sedang tidak ada di rumah.
T yang masuk dengan cara merusak tralis besi jendela depan dengan leluasa menggondol barang berharga milik korban.
Pelaku yang merupakan Sudajayahilir, Kecamatan Baros ini mengambil uang tunai, perhiasan emas seberat delapan gram, satu unit laptop, satu unit printer dan empat unit handphone akibatnya korban menderita kerugian mencapai Rp 43 juta.
Polisi menangkap buronan yang selama ini jadi target operasi. T ditangkap di salah satu konter handphone.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya