Satu Bulan Lebih Buronan T Diburu Polisi
jpnn.com, SUKABUMI - Buronan kasus pembobolan rumah warga yang paling diburu Satreskrim Polres Sukabumi Kota diringkus di salah satu konter handphone.
Pelaku berinisial T (43) pembobol rumah warga di Jalan Didi Sukardi, Kota Sukabumi.
"Satu bulan lebih pelaku menjadi target buruan kami dan berkat kerja sama akhirnya T bisa ditangkap pada Selasa (20/6)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis.
Ari mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari warga, di mana sebelumnya T pada Minggu (14/5) dini hari membobol rumah Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang yang saat itu sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan sebelum menjalankan aksinya, T sudah melakukan pemantauan terhadap rumah dan aktivitas keseharian pemilik rumah.
Tersangka yang sudah lama melakukan pengintaian kemudian beraksi saat penghuninya sedang tidak ada di rumah.
T yang masuk dengan cara merusak tralis besi jendela depan dengan leluasa menggondol barang berharga milik korban.
Pelaku yang merupakan Sudajayahilir, Kecamatan Baros ini mengambil uang tunai, perhiasan emas seberat delapan gram, satu unit laptop, satu unit printer dan empat unit handphone akibatnya korban menderita kerugian mencapai Rp 43 juta.
Polisi menangkap buronan yang selama ini jadi target operasi. T ditangkap di salah satu konter handphone.
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL