Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Penangkapan dilakukan tak lama seusai Interpol menerbitkan red notice sesuai permintaan Bareskrim Polri.
"Iya benar (penangkapan, red). Daniel Abe," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Daniel ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4) malam.
Namun, Whisnu belum mau memerinci perihal tujuan sebenarnya tersangka berada di bandara saat proses penangkapan.
Dia hanya menyebutkan saat ini tersangka Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin minggu malam (penangkapan Daniel Abe)," kata Whisnu.
Dengan penangkapan itu, total sudah delapan tersangka yang ditangkap.
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga