Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Penangkapan dilakukan tak lama seusai Interpol menerbitkan red notice sesuai permintaan Bareskrim Polri.
"Iya benar (penangkapan, red). Daniel Abe," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Daniel ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4) malam.
Namun, Whisnu belum mau memerinci perihal tujuan sebenarnya tersangka berada di bandara saat proses penangkapan.
Dia hanya menyebutkan saat ini tersangka Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin minggu malam (penangkapan Daniel Abe)," kata Whisnu.
Dengan penangkapan itu, total sudah delapan tersangka yang ditangkap.
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya