Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?
Selasa, 26 April 2022 – 14:07 WIB
Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu.
Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Keduanya, diduga berada di luar negeri.
Dua tersangka lain yang juga berstatus buron keberadannya disebut berada di Indonesia.
Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri