Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?
Selasa, 26 April 2022 – 14:07 WIB

Bareskrim Polri menangkap satu buronan kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu.
Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Keduanya, diduga berada di luar negeri.
Dua tersangka lain yang juga berstatus buron keberadannya disebut berada di Indonesia.
Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya