Satu dari 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung RI Divonis Bebas

Satu dari 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung RI Divonis Bebas
Suasana sidang putusan terhadap enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Usai pembacaan putusan, Hakim Ketua Elfian menanyakan tanggapan penasihat hukum terdakwa dan JPU.

Namun, baik penasihat hukum terdakwa dan JPU sama-sama menyatakan untuk pikir-pikir.

"Izin majelis hakim, kami menyatakan pikir-pikir," kata penasihat hukum para terdakwa.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada lima dari enam terdakwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News