Satu dari Dua Bandar Narkoba Penabrak Iptu JM Ditangkap, Ini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap satu dari dua bandar narkoba yang menabrak dan melindas Iptu JM dengan mobil.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan bandar narkoba berinisial C itu ditangkap pada Senin (22/1) malam.
"Kami menangkap tersangka di perbatasan Jabar dan Jateng," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Panjiyoga menambahkan tidak ada perlawanan dari C saat hendak ditangkap polisi.
Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa 35 kilogram sabu-sabu dari tangan pelaku.
"(Pelaku) ini adalah salah satu pemasok narkoba di wilayah Jakarta," ujar Panjiyoga.
Polisi hingga saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya yang buron.
"(C) Ini yang (tugasnya) menurunkan barang (narkoba), pengemudi mobil masih kami cari," ujar Panjiyoga.
Polisi telah menangkap satu dari dua bandar narkoba yang menabrak dan melindas Iptu JM dengan mobil, simak selengkapnya.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan