Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap

Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
Tersangka Agus Sariyanto saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Dua petugas keamanan PT. Djuanda Sawit Lestari berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik perusahaan.

Pelaku yang ditangkap bernama Agus Sariyanto, 27, warga Dusun II, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti.

Sementara tiga pelaku lainnya yakni bernama Triyono, Juri, dan Pit melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pramanta mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, (12/4/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.

"Dalam aksinya pelaku AS menggunakan sepeda motor, sedangkan tiga pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush," ungkap Agung, Selasa (15/4/2025).

Aksi mereka gagal total setelah pihak keamanan perusahaan yakni Sutrisno dan Sandi Hermawan memergoki mereka saat beraksi.

"Petugas berhasil menangkap satu pelaku di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri," ujar Agung.

Sutrisno dan Sandi kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dua petugas keamanan PT. Djuanda Sawit Lestari berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik perusahaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News