Satu dari Lima Orang Pengedar Sabu-Sabu Ditembak
jpnn.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menembak kaki seorang pengedar sabu-sabu karena mencoba melarikan diri.
Pengedar sabu-sabu yang ditembak kakinya tersebut berinisial MR (18).
"MR berusaha kabur, sehingga dia dihadiahi timah panas (ditembak)," kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat dihubungi dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Dia menyebutkan selain MR, polisi juga meringkus empat orang lainnya masing-masing berinisial AR (20), FN (18), DA (19), dan E (18) yang merupakan rekan MR.
Dia menuturkan bahwa kelima orang tersebut ditangkap di Jalan Jati, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
AKBP Mulkaifin menjelaskan bahwa para pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Penangkapan itu atas informasi dari warga," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata AKBP Mulkaifin, selanjutnya dilakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 13 saset dengan berat 25,60 gram, empat buah pipet, alat hisap, dan dua buah hp, serta beberapa potongan pipet, timbangan digital, dan sebuah ke daratan roda dua.
Polisi bertindak tegas dengan menembak pengedar sabu-sabu karena pelaku berusaha kabur.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati