Satu dari Lima Orang Pengedar Sabu-Sabu Ditembak

Satu dari Lima Orang Pengedar Sabu-Sabu Ditembak
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin (tengah) saat melakukan konferensi pers. (Antara/HO-Polres Muna)

jpnn.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Muna menembak kaki seorang pengedar sabu-sabu karena mencoba melarikan diri.

Pengedar sabu-sabu yang ditembak kakinya tersebut berinisial MR (18).

"MR berusaha kabur, sehingga dia dihadiahi timah panas (ditembak)," kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat dihubungi dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu.

Dia menyebutkan selain MR, polisi juga meringkus empat orang lainnya masing-masing berinisial AR (20), FN (18), DA (19), dan E (18) yang merupakan rekan MR.

Dia menuturkan bahwa kelima orang tersebut ditangkap di Jalan Jati, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

AKBP Mulkaifin menjelaskan bahwa para pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

"Penangkapan itu atas informasi dari warga," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata AKBP Mulkaifin, selanjutnya dilakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 13 saset dengan berat 25,60 gram, empat buah pipet, alat hisap, dan dua buah hp, serta beberapa potongan pipet, timbangan digital, dan sebuah ke daratan roda dua.

Polisi bertindak tegas dengan menembak pengedar sabu-sabu karena pelaku berusaha kabur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News