Catatan Ketua MPR RI
Satu Dekade Reformasi Birokrasi dan Rangkaian Fakta Korupsi Terkini
Oleh: Bambang Soesatyo
“Sekarang, saudara menoleh ke mana saja ada korupsi kok. Menoleh ke hutan, ada korupsi di hutan, menoleh ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda (Indonesia); asuransi ada, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi?” kata Mahfud.
Menko Mahfud tentu tidak sekadar membuat pernyataan tentang kecenderungan ini.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pernyataannya berpijak pada data resmi hasil olahan institusi negara.
Dari ratusan surat PPATK tentang transaksi janggal Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan, rasanya lebih dari cukup untuk melengkapi gambaran yang dikedepankan Menko Mahfud, utamanya tentang perilaku tak terpuji sejumlah oknum birokrat.
Disebutkan bahwa ada 64 surat terkait dengan pegawai bernilai Rp 13 triliun, 135 surat terkait dengan korporasi dan pegawai Kementerian Keuangan bernilai Rp 22 triliun, sebanyak 65 surat terkait transaksi perusahaan/korporasi bernilai Rp 253 triliun, dan 36 surat terkait dengan perusahaan/pihak lain dengan nilai Rp 61 triliun.
Untuk tidak menimbulkan keraguan publik, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu benar adanya.
Semua transaksi itu terekam dan PPATK memegang data.
"Itu data dan dananya rill," kata Ivan Yustiavandana di hadapan Komisi III DPR, Selasa (11/4).
Miris! Satu dekade reformasi birokrasi justru lebih menampilkan potret beberapa institusi negara yang sarat praktik mafia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi