Satu Gayus Tambunan bisa Guncang Satu Kementrian
Jumat, 26 Maret 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA — Usai melantik Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Jumat (26/3) di kantor kementrian Keuangan, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga melakukan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementrian Keuangan. Dalam kesempatan ini, Menkeu lebih banyak memberikan peringatan kepada jajarannya dengan mengambil contoh kasus Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang hanya PNS golongan III A namun mampu menggelapkan pajak hingga lebih Rp 25 miliar.
"Rasanya tidak perlu saya katakan berulang-ulang. Janganlah sampai karena setitik nila, seluruh institusi ini tercemari. Karena satu orang di jajaran kita yang hanya eselon kecil, tapi mampu mengguncangkan satu institusi. Inilah yang sedang terjadi sekarang," kata Menkeu tanpa menyebut langsung nama Gayus.
Ia pun seolah melimpahkan curahan hatinya selaku pemimpin tertinggi di Kementrian keuangan, yang kini kembali menjadi sorotan oleh berbagai media massa yang mengecam ulah Gayus. Menkeu mengatakan, akibat perbuatan satu orang maka masyarakat tersakiti dan menilai bahwa institusi Ditjen Pajak dan juga Kemenkeu tidak berjalan dengan baik.
"Selama ini Kemenkeu sudah identik dengan reformasi birokrasi. Kita tidak menciptakan satu pahlawan di sini, karena publik menyoroti dengan tajam. Karena sudah identik sebagai lembaga reformasi, maka tolong jangan khianati. Saya memang Menkeu, tapi saya saat ini juga mewakili suara masyarakat di luar sana. Masyarakat sangat sensitif dengan pengkhianatan reformasi," katanya.
JAKARTA — Usai melantik Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Jumat (26/3) di kantor kementrian Keuangan, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
BERITA TERKAIT
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY