Satu Hari pun Jessica gak Layak Dihukum
Rabu, 05 Oktober 2016 – 12:51 WIB
"Kemudian soal sedotan, kenapa hilang. Jadi kalau disebut perbuatan disengaja, itu di mana? Makanya saya melihat, satu hari pun Jessica enggak layak (dijatuhi hukuman, red). Karena kita melihat penyidik belum bisa menentukan korban meninggal karena sianida," ujar Otto.
Baca Juga:
Sidang ke-27 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (5/10), rencananya bakal berisi materi pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Setelah sebelumnya pada sidang ke-26, terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan.
Sidang pembacaan tuntutan baru akan digelar Pukul 13.00 WIB, molor dari yang sebelumnya dijadwal Pukul 09.00 WIB.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan mengakui, pendapat sejumlah saksi ahli yang dihadirkan penasihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku