Satu Jam, 132 Pengendara Kena Tilang Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Kepatuhan pengendara roda dua (R2) di Surabaya terhadap aturan lalu lintas masih rendah. Kemarin (31/7) sebanyak 132 pengendara ditilang dalam razia yang diadakan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Diponegoro. Pengendara rata-rata tidak punya SIM (surat izin mengemudi).
Oldyas Putra Andika, salah satunya. Pemuda 19 tahun itu dihadang petugas saat melintas.
BACA JUGA : Ditilang Berani Hardik Polantas: Awas Kau, Kutandai Kau
Dia diminta menunjukkan surat-surat berkendara. Namun, yang diserahkan hanya STNK (surat tanda nomor kendaraan).
''SIM belum punya, Pak,'' katanya.
Dia beralasan tidak sempat mengurus ke kantor satpas (satuan penyelenggara administrasi SIM).
Padahal, menurut pengakuannya, Putra belum bekerja. ''Masih kuliah, Pak. Banyak tugas,'' ucap warga Gubeng Masjid, Kecamatan Tambaksari, itu.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan prihatin dengan banyaknya pengendara yang tidak punya SIM.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
- Menyalakan Lampu Hazard Mobil Sembarangan, Pengemudi Siap-siap Saja
- Ini Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021