Satu Kamar Diisi Hingga Tujuh Jamaah
Mulai Muncul Laporan Bus Mogok
Senin, 08 September 2014 – 07:22 WIB
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan penetapan kapasitas kamar. Antara versi sistem e-hajj versi pemerintah Arab Saudi dengan skema pencarian pemondokan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi ditentukan bahwa pemondokan disewa berdasarkan aturan kapasitas yang ketat. Secara tegas sistem itu mengatur bahwa setiap kamar pemondokan berkapasitas empat orang saja. Sehingga jamaah memiliki jaminan tidak mengalami kasus pemadatan pemondokan.
Dampak dari kebijakan e-hajj tadi, sempat terjadi pengaturan ulang. Hotel-hotel yang memiliki jumlah kamar kecil, diwajibkan menjalin kerjasama dengan hotel lain yang tidak berbeda kelas dan dalam radius yang tidak terlalu jauh. Dengan cara ini, aturan satu kamar pemondokan maksimal berisi empat jamaah bisa terpenuhi.
Bagaimana dengan kondisi pemondokan haji Indonesia, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, aturan dari e-hajj itu tidak bisa diimplementasikan dengan kaku. "Kita dalam menyewa pemondokan berbasis pada kelayakan kapasitas," tandasnya.
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus