Satu Kamar Diisi Hingga Tujuh Jamaah
Mulai Muncul Laporan Bus Mogok
Senin, 08 September 2014 – 07:22 WIB

Satu Kamar Diisi Hingga Tujuh Jamaah
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan penetapan kapasitas kamar. Antara versi sistem e-hajj versi pemerintah Arab Saudi dengan skema pencarian pemondokan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi ditentukan bahwa pemondokan disewa berdasarkan aturan kapasitas yang ketat. Secara tegas sistem itu mengatur bahwa setiap kamar pemondokan berkapasitas empat orang saja. Sehingga jamaah memiliki jaminan tidak mengalami kasus pemadatan pemondokan.
Dampak dari kebijakan e-hajj tadi, sempat terjadi pengaturan ulang. Hotel-hotel yang memiliki jumlah kamar kecil, diwajibkan menjalin kerjasama dengan hotel lain yang tidak berbeda kelas dan dalam radius yang tidak terlalu jauh. Dengan cara ini, aturan satu kamar pemondokan maksimal berisi empat jamaah bisa terpenuhi.
Bagaimana dengan kondisi pemondokan haji Indonesia, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, aturan dari e-hajj itu tidak bisa diimplementasikan dengan kaku. "Kita dalam menyewa pemondokan berbasis pada kelayakan kapasitas," tandasnya.
JAKARTA - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke